ETIKA
Kamus Besar Bahasa Indonesia terbitan Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan (1998) merumuskan pengertian etika dalam tiga arti sebagai berikut:
1. Ilmu tentang apa yang baik dan buruk, tentang hak dan kewajiban
moral.
2. Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.
3. Nilai mengenai benar dan salah yang dianut di masyarakat.
Dari asul-usul katanya, etika berasal dari bahasa Yunani
"ethos" yang berarti adat istiadat
atau kebiasaan yang baik. Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan
istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos”
dan dalam bentuk jamaknya “Mores”,
yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan
perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk. Bertolak dari
kata tersebut, akhirnya etika berkembang menjadi studi tentang kebiasaan manusia berdasarkan
kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda.
Istilah lain yang identik dengan etika, yaitu: usila
(Sanskerta), lebih menunjukkan kepada dasar-dasar, prinsip, aturan hidup (sila)
yang lebih baik (su). Dan yang kedua adalah Akhlak (Arab), berarti moral, dan
etika berarti ilmu akhlak.
Definisi
Etika menurut para ahli :
Abdullah dalam buku yang berjudul Pengantar Studi Etika (2006:4) menjelaskan arti kata etika berdasarkan
etimologinya yang berasal dari bahasa Yunani, ethos, yang bermakna kebiasaan atau adat-istiadat.
Bertens dalam Etika seri
Filsafat Atma Jaya (1993:4) memaparkan pengertian etika dalam dalam bentuk jamak ta etha yang juga berarti adat
kebiasaan.
Riady dalam Filsafat Kuno dan
Manajemen Modern (2008:189) menjelaskan bahwa etika dalam bahasa Latin
diartikan sebagai Moralis yang berasal
dari kata Mores dengan makna adat-istiadat yang realistis bukan teoritis.
Abdullah dalam buku yang berjudul Pengantar Studi Etika (2006:12) mengatakan bahwa secara umum, ruang lingkup etika
meliputi :
1. Menyelidiki sejarah tentang tingkah laku manusia.
2. Membahas cara menghukum dan menilai baik buruknya suatu tindakan.
3. Menyelidiki faktor yang mempengaruhi tingkah laku manusia.
4. Untuk menerangkan mana yang baik dan mana yang buruk.
5. Untuk meningkatkan budi pekerti.
6. Untuk menegaskan arti dan tujuan hidup sebenarnya.
Menurut Profesor Robert Salomon, etika dapat dikelompokkan menjadi
dua yaitu :
1. Etika merupakan karakter
individu, dalam hal ini termausk bahwa orang yang beretika adalah
orang yang baik. Pengertian ini disebut pemahaman manusia sebagai individu yang
beretika.
2. Etika merupakan hukum sosial.
Etika merupakan hukum yang mengatur, mengendalikan serta membatasi perilaku manusia.
Macam-macam Etika
Dalam membahas Etika sebagai ilmu yang menyelidiki tentang tanggapan
kesusilaan atau etis, yaitu sama halnya dengan berbicara moral (mores). Manusia
disebut etis, ialah manusia secara utuh dan menyeluruh mampu memenuhi hajat
hidupnya dalam rangka asas keseimbangan antara kepentingan pribadi dengan pihak
yang lainnya, antara rohani dengan jasmaninya, dan antara sebagai makhluk
berdiri sendiri dengan penciptanya. Termasuk di dalamnya membahas nilai-nilai
atau norma-norma yang dikaitkan dengan etika, terdapat dua macam etika (Keraf:
1991: 23), sebagai berikut:
1. Etika Deskriptif
Etika yang menelaah secara kritis dan rasional tentang
sikap dan perilaku manusia, serta apa yang dikejar oleh setiap orang dalam
hidupnya sebagai sesuatu yang bernilai. Artinya Etika deskriptif tersebut
berbicara mengenai fakta secara apa adanya, yakni mengenai nilai dan perilaku
manusia sebagai suatu fakta yang terkait dengan situasi dan realitas yang
membudaya. Dapat disimpulkan bahwa tentang kenyataan dalam penghayatan nilai
atau tanpa nilai dalam suatu masyarakat yang dikaitkan dengan kondisi tertentu
memungkinkan manusia dapat bertindak secara etis.
2. Etika Normatif
Etika yang menetapkan berbagai sikap dan perilaku yang
ideal dan seharusnya dimiliki oleh manusia atau apa yang seharusnya dijalankan
oleh manusia dan tindakan apa yang bernilai dalam hidup ini. Jadi Etika
Normatif merupakan normanorma yang dapat menuntun agar manusia bertindak secara
baik dan menghindarkan hal-hal yang buruk, sesuai dengan kaidah atau norma yang
disepakati dan berlaku di masyarakat.
Dari berbagai pembahasan definisi tentang etika tersebut
di atas dapat diklasifikasikan menjadi tiga (3) jenis definisi, yaitu sebagai
berikut:
1. Jenis pertama, etika dipandang
sebagai cabang filsafat yang khusus membicarakan tentang nilai baik dan
buruk dari perilaku manusia.
2. Jenis kedua, etika dipandang
sebagai ilmu pengetahuan yang membicarakan baik buruknya perilaku manusia dalam
kehidupan bersama.
Definisi tersebut tidak melihat kenyataan bahwa ada
keragaman norma, karena adanya ketidaksamaan waktu dan tempat, akhirnya etika
menjadi ilmu yang deskriptif dan lebih bersifat sosiologik.
3. Jenis ketiga, etika dipandang
sebagai ilmu pengetahuan yang bersifat normatif, dan evaluatif yang hanya
memberikan nilai baik buruknya terhadap perilaku manusia. Dalam hal ini tidak
perlu menunjukkan adanya fakta, cukup informasi, menganjurkan dan
merefleksikan. Definisi etika ini lebih bersifat informatif, direktif dan
reflektif.
Contoh dari etika:
Etika Pribadi. Misalnya seorang
yang berhasil dibidang usaha (wiraswasta) dan menjadi seseorang yang kaya raya
(jutawan). Ia disibukkan dengan usahanya sehingga ia lupa akan diri pribadinya
sebagai hamba Tuhan. Ia mempergunakan untuk keperluan-keperluan hal-hal yang
tidak terpuji dimata masyarakat (mabuk-mabukan, suka mengganggu ketentraman
keluarga orang lain). Dari segi usaha ia memang berhasil mengembangkan usahanya
sehingga ia menjadi jutawan, tetapi ia tidak berhasil dalam mengembangkan etika
pribadinya.
Etika Sosial. Misalnya seorang
pejabat pemerintah (Negara) dipercaya untuk mengelola uang negara. Uang milik
Negara berasal dari rakyat dan untuk rakyat. Pejabat tersebut ternyata melakukan
penggelapan uang Negara untuk kepentingan pribadinya, dan tidak dapat
mempertanggungjawabkan uang yang dipakainya itu kepada pemerintah. Perbuatan
pejabat tersebut adalah perbuatan yang merusak etika social.
Etika moral berkenaan dengan
kebiasaan berperilaku yang baik dan benar berdasarkan kodrat manusia. Apabila
etika ini dilanggar timbullah kejahatan, yaitu perbuatan yang tidak baik dan
tidak benar. Kebiasaan ini berasal dari kodrat manusia yang disebut moral.
Contoh etika moral:
- berkata dan berbuat jujur
- menghargai hak orang lain
- menghormati orangtua dan guru
- membela kebenaran dan keadilan
- menyantuni anak yatim/piatu
PROFESI
Pengertian Profesi Menurut Beberapa Para Ahli:
SCHEIN, E.H (1962)
Profesi adalah suatu kumpulan atau set pekerjaan yang membangun
suatu set norma yang sangat khusus yang berasal dari perannya yang khusus di
masyarakat.
HUGHES, E.C (1963)
Profesi menyatakan bahwa ia mengetahui lebih baik dari kliennya
tentang apa yang diderita atau terjadi pada kliennya.
DANIEL BELL (1973)
Profesi adalah aktivitas intelektual yang dipelajari termasuk
pelatihan yang diselenggarakan secara formal ataupun tidak formal dan
memperoleh sertifikat yang dikeluarkan oleh sekelompok / badan yang bertanggung
jawab pada keilmuan tersebut dalam melayani masyarakat, menggunakan etika
layanan profesi dengan mengimplikasikan kompetensi mencetuskan ide, kewenangan
ketrampilan teknis dan moral serta bahwa perawat mengasumsikan adanya tingkatan
dalam masyarakat.
PAUL F. COMENISCH (1983)
Profesi adalah "komunitas moral" yang memiliki cita-cita
dan nilai bersama.
KAMUS BESAR BAHASA INDONESIA
Profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian
(ketrampilan, kejuruan, dan sebagainya) tertentu.
K. BERTENS
Profesi adalah suatu moral community (masyarakat moral) yang
memiliki cita-cita dan nilai-nilai bersama.
SITI NAFSIAH
Profesi adalah suatu pekerjaan yang dikerjakan sebagai sarana untuk
mencari nafkah hidup sekaligus sebagai sarana untuk mengabdi kepada kepentingan
orang lain (orang banyak) yang harus diiringi pula dengan keahlian,
ketrampilan, profesionalisme, dan tanggung jawab.
DONI KOESOEMA A
Profesi merupakan pekerjaan, dapat juga berwujud sebagai jabatan di
dalam suatu hierarki birokrasi, yang menuntut keahlian tertentu serta memiliki
etika khusus untuk jabatan tersebut serta pelayananbaku terhadap masyarakat.
Maka Kesimpulannya pekerjaan tidak sama
dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah: sebuah
profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum
tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang
harus dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan
tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan
di masyarakat, karena hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi
adalah sama.
Pengertian profesi dan profesional menurut DE GEORGE :
PROFESI, adalah
pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup
dan yang mengandalkan suatu keahlian.
PROFESIONAL, adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang-senang, atau untuk mengisi waktu luang. Yang harus kita ingat dan fahami betul bahwa “PEKERJAAN / PROFESI” dan “PROFESIONAL” terdapat beberapa perbedaan :
PROFESI :
- Mengandalkan suatu
keterampilan atau keahlian khusus.
- Dilaksanakan sebagai suatu
pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).
- Dilaksanakan sebagai sumber
utama nafkah hidup.
- Dilaksanakan dengan
keterlibatan pribadi yang mendalam.
PROFESIONAL :
- Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya.
- Meluangkan seluruh waktunya
untuk pekerjaan atau kegiatannya itu.
- Hidup dari situ.
- Bangga akan pekerjaannya.
CIRI-CIRI PROFESI
Secara umum ada beberapa ciri
atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
1. Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini
dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
2. Adanya kaidah dan standar moral
yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan
kegiatannya pada kode etik profesi.
3. Mengabdi pada kepentingan
masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan
pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
4. Ada izin khusus untuk
menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan
kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa
keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk
menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus. Kaum
profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.
PERANAN ETIKA DALAM PROFESI :
1. Nilai-nilai etika itu tidak
hanya milik satu atau dua orang, atau segolongan orang saja tetapi milik
setiap kelompok masyarakat, bahkan kelompok yang paling kecil
yaitu keluarga sampai pada suatu bangsa. Dengan nilai-nilai etika
tersebut, suatu kelompok diharapkan akan mempunyai tata nilai untuk mengatur
kehidupan bersama.
2. Salah satu golongan masyarakat
yang mempunyai nilai-nilai yang menjadi landasan dalam pergaulan baik
dengan kelompok atau masyarakat umumnya maupun dengan sesama anggotanya,
yaitu masyarakat profesional. Golongan ini sering menjadi pusat perhatian
karena adanya tata nilai yang mengatur dan tertuang secara tertulis (yaitu
kode etik profesi) dan diharapkan menjadi pegangan para anggotanya.
3. Sorotan masyarakat menjadi
semakin tajam manakala perilaku-perilaku sebagian para anggota profesi
yang tidak didasarkan pada nilai-nilai pergaulan yang telah
disepakati bersama (tertuang dalam kode etik profesi), sehingga terjadi
kemerosotan etik pada masyarakat profesi tersebut. Sebagai contohnya
adalah pada profesi hukum dikenal adanya mafia peradilan, demikian juga
pada profesi dokter dengan pendirian klinik super spesialis di daerah
mewah, sehingga masyarakat miskin tidak mungkin menjamahnya.
Contohnya : Guru, Dosen, Dokter, dll.
Menurut Edgar Schein (1974), karakteristik profesi adalah:
- Para profesional terkait dengan pekerjaan seumur hidup dan menjadi sumber penghasilan utama;
- Profesional mempunyai motivasi kuat atau panggilan sebagai landasan bagi pemilihan karier profesionalnya dan mempunyai komitmen seumur hidup yang mantap terhadap kariernya;
- Profesional memiliki kelompok ilmu pengetahuan dan keterampilan khusus yang diperolehnya melalui pendidikan dan latihan yang lama;
- Profesional mengambil keputusan demi kliennya berdasarkan aplikasi prinsip-prinsip dan teori-teori;
- Profesional berorientasi pada pelayanan, menggunakan keahlian demi kebutuhan khusus klien;
- Pelayanan yang diberikan kepada klien didasarkan pada kebutuhan objektif klien;
- Profesional lebih mengetahui apa yang baik untuk klien daripada klien sendiri. Profesional mempunyai otonomi dalam mempertimbangkan tindakannya;
- Profesional membentuk perkumpulan profesi yang menetapkan kriteria penerimaan, standar pendidikan, perizinan atau ujian masuk formal, jalur karier dalam profesi, dan batasan peraturan untuk profesi;
- Profesional mempunyai kekuatan dan status dalam bidang keahliannya dan pengetahuan mereka dianggap khusus;
- Profesional dalam menyediakan pelayanan, biasanya tidak diperbolehkan mengadakan advertensi atau mencari klien.
ETIKA PROFESI
Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan
prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan
menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Perkataan etika atau lazim
juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti
norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah
laku manusia yang baik.
Berikut ini merupakan pengertian etika profesi menurut para ahli:
Berikut ini merupakan pengertian etika profesi menurut para ahli:
- Drs. O.P. SIMORANGKIR, etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
- Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
- Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
- Anang Usman, SH., MSi, Etika profesi adalah sebagai sikap hidup untuk memenuhi kebutuhan pelayanan profesional dari klien dengan keterlibatan dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka kewajiban masyarakat sebagai keseluruhan terhadap para anggota masyarakat yang membutuhkannya dengan disertai refleksi yang seksama.
Istilah lain yang identik dengan etika, yaitu:
- Susila (Sanskerta), lebih menunjukkan kepada dasar-dasar, prinsip aturan hidup (sila) yang lebih baik (su).
- Akhlak (Arab), berarti moral, dan etika berarti ilmu akhlak.
Filsuf Aristoteles, dalam bukunya Etika Nikomacheia, menjelaskan tentang
pembahasan Etika, sebagai berikut:
- Terminius Techicus, Pengertian etika dalam hal ini adalah, etika dipelajari untuk ilmu pengetahuan yang mempelajari masalah perbuatan atau tindakan manusia.
- Manner dan Custom, Membahas etika yang berkaitan dengan tata cara dan kebiasaan (adat) yang melekat dalam kodrat manusia (In herent in human nature) yang terikat dengan pengertian “baik dan buruk” suatu tingkah laku atau perbuatan manusia.
Pengertian dan definisi Etika dari para filsuf atau ahli berbeda dalam pokok perhatiannya; antara lain:
- Merupakan prinsip-prinsip moral yang termasuk ilmu tentang kebaikan dan sifat dari hak (The principles of morality, including the science of good and the nature of the right)
- Pedoman perilaku, yang diakui berkaitan dengan memperhatikan bagian utama dari kegiatan manusia. (The rules of conduct, recognize in respect to a particular class of human actions)
- Ilmu watak manusia yang ideal, dan prinsip-prinsip moral sebagai individual. (The science of human character in its ideal state, and moral principles as of an individual)
- Merupakan ilmu mengenai suatu kewajiban (The science of duty)
Prinsip-prinsip Etika Profesi:
1. Tanggung jawab
- Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
- Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
2. Keadilan.
Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
3. Otonomi.
Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan diberi kebebasan dalam menjalankan profesinya.
Kenapa orang selalu melanggar kode Etika Profesi?
Karena adanya perubahan Globalisasi yang sering bisa membuat Profesi
menjadi tidak berjalan semestinya sebab kalau seorang Profesi tidak mengikuti
perkembangan Globalisasi maka dia akan tidak percaya diri untuk menjalankan
Profesinya tersebut
contoh : Seorang Guru seharusnya memberikan contoh yang baik bagi orang lain terlabih pada siswanya, dimana guru tersebut memakai pakaian yang sopan, dan malah sekarang bayak guru-guru yang berpakaian seksi yang sampai terlihat auratnya.
contoh : Seorang Guru seharusnya memberikan contoh yang baik bagi orang lain terlabih pada siswanya, dimana guru tersebut memakai pakaian yang sopan, dan malah sekarang bayak guru-guru yang berpakaian seksi yang sampai terlihat auratnya.
KESIMPULAN
ETIKA dapat dinyatakan
sebagai suatu pembelajaran tentang tingkah laku manusia yang baik dan juga
untuk mengenal tingkah laku yang buruk.
PROFESI merupakan bagian
dari pekerjaan, tetapi tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi adalah
suatu bentuk pekerjaan yang mengharuskan pelakunya memiliki pengetahuan
tertentu yang diperoleh melalui pendidikan formal dan ketrampilan tertentu yang didapat
melalui pengalaman kerja pada orang yang sudah terlebih dahulu menguasai ketrampilan
tersebut, dan terus memperbaharui ketrampilannya sesuai dengan perkembangan
teknologi.
ETIKA PROFESI merupakan bidang etika khusus atau terapan yang merupakan
produk dari etika sosial. Cakupan etika profesi menurut penulis sangat
tidak terbatas dalam berbagai macam bidang pekerjaan. Setiap pekerjaan pasti
berinteraksi dengan orang lain, maka dari itu dibutuhkan etika profesi, etika
profesi kepada atasan atau etika profesi sesama karyawan.
Etika Profesi adalah konsep etika yang ditetapkan atau disepakati
pada tatanan profesi atau lingkup kerja tertentu, contoh : pers dan
jurnalistik, engineering (rekayasa), science, medis/dokter, dan sebagainya.
REFERENSI
Pengertian Etika dan
Profesi Hukum. Jombang: WKPA. Widaryanti. 2007. Etika Bisnis dan Etika Profesi
Akuntan (Business Ethics and Accountant Professional Ethics). Vol. 2 No. 1 Juni
2007 : 1-10.
snanto, Rizal. 2009.
Buku Ajar Etika Profesi. Semarang: Universitas Diponegoro,Mariyana, Rita. Etika
Profesi Guru. Qohar, Adnan.
thanks yah, God bles you
BalasHapusterimakasih mba ghita.
BalasHapussalam sehat selalu,
https://marketing.ruangguru.com/bimbel
terimakasih sangat bermanfaat,
BalasHapussalam kenal.
MOBA
info ini top punya!
BalasHapusIntresting information https://www.ecomparemo.com/personal-loan
BalasHapus