Sabtu, 19 November 2011

MENGENAI PERKOPERASIAN

Sekilas Koperasi Sejahtera Bersama

KOPERASI SEJAHTERA BERSAMA (KSB) adalah koperasi yang bergerak dalam berbagai bidang usaha antara lain Usaha Simpan Pinjam dan Usaha Perdagangan yang didirikan pada bulan Januari Tahun 2004.

Koperasi SEJAHTERA BERSAMA ingin berperan secara aktif dalam upaya membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.

Setiap Unit Usaha Koperasi SEJAHTERA BERSAMA dikelola oleh para expertise yang telah memiliki pengalaman di bidangnya, sehingga Unit Usaha Koperasi SEJAHTERA BERSAMA bukan hanya mampu tumbuh dan berkembang serta menghasilkan keuntungan, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat.

Pengawas
Ir. Tedi Setiadi, ST
Ina Aprilia

Unit Usaha dan Anak Perusahaan

1. SB Finance (Unit Usaha Simpan Pinjam)
2. SB Mart (Unit Usaha Perdagangan Kebutuhan Pokok)
3. SB Furniture (Unit Usaha Perdagangan Furniture)
4. PT. Faryan Nusantara Sejahtera
5. PT. Cipta Ekatama Nusantara Sejahtera

Mitra Usaha

1. PT. INDOMARCO PRISMATAMA
2. PT. GARANT MOBEL INDONESIA (Olympic Group)
3. PT. FURNIMART MEBELINDO SAKTI
4. PT. ASURANSI JIWA BRINGIN JIWA SEJAHTERA (Bringin Life Syariah)

Produk simpanan:

1. Simpanan Berjangka Sejahtera Prima
Program simpanan berjangka SEJAHTERA PRIMA adalah simpanan pada Koperasi Sejahtera Bersama yang penyetorannya dilakukan hanya sekali. Simpanan diperlakukan sebagai investasi yakni dana tersebut dimanfaatkan secara produktif dalam bentuk pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil sesuai dengan masa simpanannya.

Manfaat

* Bagi Hasil / Jasa Simpanan yang kompetitif diberikan secara tunai pada saat jatuh tempo masa simpanan atau setiap bulan.
* Membantu perencanaan program investasi masyarakat.
* Membantu pengembangan ekonomi nasional khususnya usaha kecil dan menengah.


Investa Prima
Program simpanan berjangka SEJAHTERA PRIMA adalah simpanan pada Koperasi Sejahtera Bersama yang penyetorannya dilakukan hanya sekali. Simpanan diperlakukan sebagai investasi yakni dana tersebut dimanfaatkan secara produktif dalam bentuk pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil untuk masa simpanan 5 tahun, 7 tahun, dan 10 tahun.

Manfaat

* Membantu perencanaan keuangan dalam rangka menyiapkan dana untuk masa datang dengan keuntungan dan manfaat optimal.

* Jika pemegang simpanan berumur panjang sampai dengan akhir masa simpanan, dibayarkan dana simpanan berjangka INVESTA PRIMA yang terbentuk sampai dengan akhir masa simpanan yang nilainya terus meningkat setiap tahun.

* Jaminan Asuransi Jiwa
Sejak menabung sampai dengan masa simpanan berakhir, pemegang simpanan mendapatkan perlindungan asuransi jiwa sebagai berikut:

o Jaminan asuransi meninggal akibat kecelakaan sebesar 500% (lima ratus persen) dari Simpanan Awal maksimal sebesar Rp 400.000.000,00.

o Jaminan asuransi meningal akibat sakit (bukan akibat kecelakaan) sebesar 250% (dua ratus lima puluh persen) dari Simpanan Awalmaksimal sebesar Rp 200.000.000.00.

o Apabila pemegang simpanan meninggal dunia pada masa simpanan, dibayarkan manfaat INVESTA PRIMA sebesar Simpanan Terbentuk ditambah Jaminan Asuransi.

* dibayarkan seluruh uang yang telah disetor ke Koperasi.

2. Beasiswa Sejahtera

Program Tabungan BEASISWA SEJAHTERA adalah tabungan pada Koperasi SEJAHTERA BERSAMA yang dirancang khusus untuk memberikan proteksi biaya pendidikan anak.

Manfaat

* Memberikan proteksi biaya pendidikan anakl sehingga tersedia dana kelangsungan belajar secara pasti.

Jaminan Asuransi Jiwa

* Apabila Pemegang simpanan meninggal dunia pada masa simpanan, dibayarkan manfaat tabungan BEASISWA SEJAHTERA sebesar Jaminan Asuransi tanpa dikurangi dengan dana kelangsungan belajar yang pernah diterima dan dana kelangsungan tetap dibayarkan sesuai dengan jadwal tersebut di atas, tanpa harus membayar cicilan tabungan.


3. Multiguna Sejahtera
Program Tabungan MULTIGUNA SEJAHTERA adalah tabungan pada Koperasi SEJAHTERA BERSAMA yang dirancang khusus membantu perencanaan keuangan dalam rangka menyiapkan dana di masa depan untuk berbagai kebutuhan seperti persiapan masa pensiun, perjalanan ibadah dan lainnya.

Manfaat

* Membantu perencanaan keuangan dalam rangka menyiapkan dana di masa depan untuk berbagai kebutuhan.
* Target simpanan meningkat setiap tahun sebesar 10% dari tahun sebelumnya sedangkan pembayaran cicilan tabungan tetap.
* Jaminan Asuransi Jiwa*


4. ONH Sejahtera
Program Tabungan ONH SEJAHTERA adalah tabungan pada Koperasi SEJAHTERA BERSAMA yang dirancang khusus membantu perencanaan keuangan dalam rangka menyiapkan dana untuk menunaikan ibadah haji atau umroh.

Manfaat

* Membantu perencanaan keuangan dalam rangka menyiapkan dana untuk menunaikan ibadah haji atau umroh.
* Target simpanan meningkat setiap tahun sebesar 10% dari tahun sebelumnya sedangkan pembayaran cicilan tabungan tetap.
* Jaminan Asuransi Jiwa*


Tahapan Sejahtera

Program Tabungan Tahapan Sejahtera adalah simpanan pada Koperasi SEJAHTERA BERSAMA yang dirancang khusus untuk membantu perencanaan keungan dalam rangka menyiapkan dana untuk berbagai kebutuhan jangka pendek.
Manfaat

* Membantu perencanaan keuangan dalam rangka menyiapkan dana untuk berbagai kebutuhan jangka pendek.

* Jaminan asuransi jiwa*

Sejak menabung sampai dengan masa simpanan berakhir, mendapatkan perlindungan asuransi jiwa dengan jumlah uang asuransi sebesar target simpnan dikurangi jumlah tabungan terbentuk maksimal Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).

* Apabila pemegang simpanan meninggal dunia pada masa simpanan, dibayarkan manfaat Tabungan Tahapan Sejahtera sebesar tabungan terbentuk ditambah Jaminan Asuransi tanpa dikurangi dengan dana tahapan yang pernah diterima.


Pinjaman Komersial

PENGERTIAN
Pinjaman Komersial adalah pinjaman yang diberikan kepada pengusaha, pedagang, atau pegawai yang digunakan untuk modal kerja atau modal usaha dengan jaminan benda bergerak atau benda tidak bergerak.

Sumber : Koperasi Kampus Gunadarma Depok

Tidak ada komentar:

Posting Komentar