Hukum Amerika Serikat pada awalnya diambil sebagian besar dari common
law dari sistem hukum Inggris, yang berlaku pada saat Perang
Kemerdekaan. Namun, hukum tertinggi di negara ini adalah Konstitusi
Amerika Serikat dan, menurutKlausa Supremasi Konstitusi, hukum-hukum
yang diberlakukan oleh Kongres dan perjanjian-perjanjian yang
mengikat Amerika Serikat. Semua ini merupakan dasar bagi undang-undang
federal di bawah konstitusi federal di Amerika Serikat, yang
membentuk batas-batas yurisdiksi undang-undang federal dan undang-undang di
ke-50 negara bagian AS dan wilayah-wilayahnya.
Tinjauan umum
Sumber-sumber hukum
Di Amerika Serikat, ada empat sumber hukum, yaitu hukum konstitusi, hukum
administratif, statuta (hukum resmi yang tertulis di suatu negara),
dan common law (yang mencakup hukum kasus). Sumber hukum yang terpenting
adalahKonstitusi Amerika Serikat, dan segala sesuatu berada di bawahnya, dan
takluk kepadanya. Tak boleh ada hukum yang berkontradiksi
dengan Konstitusi Amerika Serikat. Misalnya, bila Kongres menyetujui
sebuah statuta yang berlawanan dengan konstitusi, maka Mahkamah
Agung dapat menganggap hukum itu inkonstitusional dan membatalkannya.
Common law Amerika
Meskipun Amerika Serikat dan kebanyakan
negara-negara Persemakmuran mewarisi tradisional common law,
dari sistemhukum Inggris, hukum Amerika cenderung unik dalam banyak hal. Ini
disebabkan karena system hukum Amerika terputus dari system hukum Britania
karena revolusi kemerdekaan negara ini, dan setelah itu ia berkembang secara
mandiri dari system hukum Persemakmuran Britania. Oleh karena itu, bila kita
mencoba menelusuri perkembangan prinsip-prinsip common law yang tradisional
dibuat oleh para hakim, artinya, sejumlah kecil hukum yang belum dibatalkan
oleh hukum-hukum yang lebih baru, maka peradilan peradilan Amerika akan melihat
kepada kasus-kasus di Britania hanya sampai ke awal abad ke-19.
Meskipun pengadilan-pengadilan dari berbagai negara Persemakmuran
seringkali saling mempegaruhi sesamanya melalui keputusan-keputusan yang
diambilnya, pengadilan-pengadilan Amerika jarang sekali mengikuti
keputusan-keputusan Persemakmuran pasca-revolusi kecuali apabila tidak ada
keputusan yang diambil di Amerika mengenai masalah terkait, fakta-fakta dan
hukum yang dimaksud hampir identik, dan alasannya dianggap sangat meyakinkan.
Kasus-kasus Amerika yang paling awal, bahkan setelah Revolusi, seringkali
mengutip kasus-kasus Britania yang sezaman, tetapi kutipan-kutipan seperti itu
perlahan-lahan menghilang pada abad ke-19 ketika pengadilan-pengadilan Amerika
mengembangkan prinsip-prinsipnya sendiri untuk memecahkan masalah-masalah hukum
bangsa Amerika. Kini, sebagian besar kutipan hukum Amerika dilakukan
kepada kasus-kasus domestik. Kadang-kadang pengadilan, dan
penyunting-penyunting buku kasus, memang membuat pengecualian untuk
pandangan-pandangan terhadap masalah-masalah pertama-tama oleh para ahli hukum
Britania yang cemerlang seperti William Blackstone atau Lord Denning.
Beberapa penganut orisinalisme dan konstruksionisme
ketat seperti Hakim Agung Antonin Scalia dari Mahkamah
Agung Amerika Serikat berargumen bahwa pengadilan-pengadilan Amerika tak
boleh sekalipun mencari bimbingan kepada kasus-kasus pasca-revolusi dari
sistem-sistem hukum di luar Amerika Serikat, tak peduli apakah penalarannya
meyakinkan atau tidak, denagn satu-satunya pengecualian terhadap kasus-kasus
yang menafsirkan perjanjian-perjanjian internasional yang
ditandatangani oleh Amerika Serikat. Yang lainnya, seperti Hakim
Agung Anthony Kennedy dan Stephen Breyer, tidak setuju, dan
sekali-sekali mengutip hukum asing yang mereka yakini meyakinkan, berguna, atau
membantu.
Undang-undang Federal
Pranala luar
- Texts of US federal laws and US state laws
- U.S. Code collection at Cornell University’s Legal Information Institute
Rujukan
- ^ Elizabeth Gaspar Brown, “Frontier Justice: Wayne County 1796-1836,” dalam Essays in Nineteenth-Century American Legal History, ed. Wythe Holt, 676-703 (Westport, CT: Greenwood Press, 1976): 686.
|
|
Perekonomian Amerika dan
Pengaruhnya terhadap Dunia
Perekonomian Amerika adalah suatu struktur ekonomi yang baik diikuti
oleh negara lain. Semenjak berakhirnya perang dunia ke-2, Amerika menjadi
negara yang adidaya dan adikuasa dalam setiap bidang termasuk dalam sistem
perekonomian mereka yang mereka tata dengan cukup baik. Pertanda perekonomian
Amerika adalah menjadi yang terbesar diseluruh dunia yaitu hadirnya mata uang mereka
yaitu Dolar AS yang menjadi salah satu mata uang besar dan menjadi acuan bagi
nilai tukar terhadap mata uang lainnya di dunia seperti Rupiah terhadap Dolar
AS misalnya atau Pounds terhadap Dolar AS. Nilai Dolar yang
tinggi terhadap mata uang lain diseluruh dunia turut menguatkan perekonomian
Amerika.
Mengapa perekonomian Amerika
kuat?
Perekonomian Amerika adalah salah satu contoh bagi negara lain yang ingin
meningkatkan pendapatannya dalam bidang ekonomi. Dengan strategi yang baik yang
dilakukan oleh pemerintahan Amerika pada zaman Perang Dunia I dulu membuat
Amerikal menjadi negara adikuasa dan adidaya juga disegani oleh negara lain
dalam bidang ekonomi. Amerika mengontrol ekonominya dengan baik ketika negara
lain sedang menghabiskan dana mereka untuk saling perang dengan negara lain.
Amerika membangun perekonomian secara terus menerus ketika negara lain sedang
sibuk dalam berperang. Hasilnya Amerika mampu menjadi negara yang paling maju
ekonominya karena negara lain sudah kehabisan dana dalam pertempuran mereka
sehingga saingan utama Amerika Serikat hanya tinggal satu yaitu Uni
Soviet