MAKNA ETIKA PEMERINTAHAN
¡ Etika berkenaan dengan sistem dari
prinsip- prinsip moral tentang baik dan buruk
dari tindakan atau perilaku manusia dalam kehidupan sosial;
¡ Etika berkaitan erat dengan tata
susila ( kesusilaan), tata sopan santun ( kesopanan ) dalam kehidupan
sehari-hari yang baik dalam keluarga, masyarakat, pemerintahan, bangsa dan
negara.
¡ Etika dalam kehidupan didasarkan
pada nilai, norma, kaidah dan aturan.
¡ Etika berupa : etika umum ( etika sosial ) dan etika khusus
( etika pemerintahan ).
¡ Dalam kelompok tertentu dikenal
dengan etika bidang profesional yaitu
code PNS, code etik kedokteran, code etik pers, kode etik pendidik, kode etik
profesi akuntansi, hakim, pengacara, dan lainnya.
ETIKA PEMERINTAHAN
¡ Sumber dasar: Filsafat, ilmu
pengetahuan, sistem, moral, norma, dan aturan.
¡ Berlandaskan sistem : Nilai, Norma dan Aturan Pemerintahan (Nilai filosofi dan Konstitusional );
¡ Dalam Konteks membangun dan
mewujudkan Good Governance ( Pemerintahan yang baik, bersih dan sehat );
¡ Fokus pada penyelenggaraan sistem
pemerintahan negara dalam mencapai
tujuan negara;
¡ Pendekatan pada Sistem, Struktur,
Kultur dan Perilaku Birokrasi Kelembagaan Pemerintahan
(Birokrasi Politik dan Birokrasi Administrasi Pemerintahan)
PENDEKATAN
FILSAFAT TERHADAP ETIKA
PEMERINTAHAN NEGARA
- Filsafat Idealisme Sokrates( 470-399 sM ) bahwa kebenaran dan kebaikan nilai obyektif yang harus dijunjung tinggi oleh semua orang.
- Filsafat Idealisme dari Plato (namanya aslinya Aristokles, 427-347sM ). Kebenaran sejati apa yang tergam-bar dalam ide. “ Pemerintahan Negara Ideal adalah komunitas etical untuk mencapai kebajikan dan kebaikan”.
- Filsuf Idealisme Thomas Hobbes ( 1588-1679 ) bahwa terkenal dengan Teori Perjanjian Sosial dalam pemerintahan, Kedaulatan kekuasaan absulut dan abadi, kekuasaan itu tertinggi dibatasi dengan UU.
- Filsuf Idealisme John Locke ( 1632-1707 ) dengan Teori Perjanjian bahwa kebahagiaan dan kesusilaan dihubungkan dengan peraturan yaitu : perintah Tuhan, UU Negara dan hukum pendapat umum dengan prinsip liberty, eguality dan personality.
- Filsuf Reusseauu dengan teori “ Contract Social “ . Manusia mempunyai kekuasaan dan hak secara kodrat, kekuasaan negara berasal dari negara dan negara berasal dari rakyat. Intinya pemerintah yang berkuasa tidak monarkhi absolut.
- Filsuf Hegel dengan metode dialektika tentang pemerintahan negara bahwa : negara penjelmaan dari ide, rakyat ada demi negara agar ide kesusilaan, negara mempunyai hukum tertinggi terhadap negara bagi kebahagiaan rakyat.
ETIKA BAGIAN
FILSAFAT
- Filsafat : alam berpikir = alam pikiran
- Berfilsafat : berpikir mendalam dgn sungguh
- Semua manusia adalah filosof
- Filosof : orang yang hanya memikirkan dgn sungguh-sungguh dan mendalam ttg hakekat segala sesuatu
FILSAFAT
PEMERINTAHAN
Pemikiran
mengenai kebenaran yang dilakukan pemerintah dalam kehidupan bernegara.
Aparat
pemerintah: memikirkan—menentukan dan memilih bentuk/pola kehidupan bernegara
(ajaran bernegara)
Etika
Pemerintahan
Ajaran untuk
berperilaku yang baik dan benar sesuai dengan nilai-nilai keutamaan yang berhubungan
dengan hakikat manusia.
Selalu terkait
dengan pertanyaan: Apakah yang sebaiknya (sesuatu yang baik dan benar) yang
saya lakukan?
Etika
Pemerintahan
¡ Membahas keutamaan yang harus dilaksanakan oleh pejabat
¡ Merealisasikan nilai-nilai:
* nilai kelembagaan (constitutional
values)
* nilai pemerintahan (regime
values)
¡ Membahas masalah utama dalam pelaksanaan kekuasaan
* Masalah korupsi
* Masalah kolusi
* dll
MEWUJUDKAN PEMERINTAHAN YANG BAIK DAN SEHAT (
GOOD GOVERNANCE )
¡ Pemerintahan yang konstitusional (
Constitutional );
¡ Pemerintahan yang legitimasi dalam
proses politik dan administrasinya ( legitimate )
¡ Pemerintahan yang digerakkan
sektor publik, swsata dan masyarakat ( public, private and society sector )
¡ Pemerintahan yang ditopang dengan
prinsip-prinsip pemerintahan yaitu :
1. Prinsip Penegakkan Hukum,
2. Akuntabilitas,
3. Demokratis,
4. Responsif,
5. Efektif dan Efisensi,
6. Kepentingan Umum,
7. Keterbukaan,
8. Kepemimpinan Visoner dan
9. Rencana Strategis
10. Dsb
¡ Pemerintahan yang menguatkan fungsi : kebijakan publik (Public Policy ), pelayanan publik (
Public Service ), otonomi daerah ( Local Authonomy ), pembangunan (Development
), pemberdayaan masyarakat ( Social Empowering ) dan
privatisasi ( Privatization )
PRINSIP NEGARA HUKUM DALAM SISTEM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN
- Supremasi Hukum ( Suprmacy of Law )
- Persamaan dalam hukum ( Eguality before the Law)
- Asas Legalitas ( Due Process of Law );
- Pembatasan Kekasaan ;
- Organ-organ pemerintahan yng independen;
- Peradilan yang bebas dan tidak memihak;
- Peradilan Tata Usaha Negara(Constitutional Court );
- Peradilan Tata Negara;
- Perlindungan Hak asasi Manusia;
- Bersifat Demokratis ( Democratische Rechtsaats )
- Berfungsi sarana mewujudkan tujuan bernegara (welfare Rechtstaat)
- Transparansi dan Kontrol Sosial
LANDASAN ETIKA PEMERINTAHAN INDONESIA
¡ Falsafah Pancasila dan
Konstitusi/UUD 1945 Negara RI;
¡ TAP MPR No. XI/MPR/1998 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan
Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ;
¡ UU No. 28 Tahun 1999 Tentang
Penyelenggaraan Negara yang bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme;
¡ UU No. 43 Tahun 1999 tentang
Perubahan Atas UU No. 8 Tahun 1974
Tentang Pokok-Pokok Kepegawaian ( LN No. 169 dan Tambahan LN No. 3090 );
¡ UU No. 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah yang dirubah dengan UU No. 3 Tahun 2005 dan UU No. 12 Tahun
2008 tentang Pemerintahan Daerah ; PP No. 60 tentang Disiplin Pegawai Negeri.
ETIKA DALAM FUNGSI PEMERINTAHAN
¡ Etika Dalam Proses Kebijakan
Publik ( Public Policy Etic )
¡ Etika dalam Pelayanan Punblik (
Public Service Etic )
¡ Etika dalam Pengaturan dan
Penataan Kelembagaan Pemerintahan ( Rule and administer institutional etic ) ;
¡ Etika dalam Pembinaan dan
pemberdayaan Masyarakat ( Guide and social empowering etic );
¡ Etika dalam Kemitraan anatar
pemerintahan, pemerintah dengan swasta, dan dengan masyarakat ( Partnership
governmental, private and sosiety etic ) ;
PATOLOGI ETIKA BIROKRASI PEMERINTAHAN
¡ Patologi berupa hambatan atau penyakit dalam birokrasi pemerintahan
sifatnya politis, ekonomis, sosio-kultural, dan teknologikal.
¡ Patologi birokrasi dalam
etika pemerintahan berupa :
1) Patologi
akibat persepsi, perilaku dan gaya manajerial berupa : penyalah-
gunaan wewenang, statusquo, menerima
sogok, takut perubahan dan inovasi,
sombong menghindari keritik,
nopoteisme, arogan, tidak adil, paranoia,
otoriter,
patronase, xenopobia dsb;
2) Patologi
akibat pengetahuan dan keterampilan berupa : puas diri, tidakteliti,
bertindak tanpa berpikir, counter produktif, tidak mau
berkembang/belajar, pasif,
kurang prakarsa/inisiatif, tidak
produktif, stagnasi dsb.
3) Patologi
karena tindakan melanggar hukum berupa : markup, menerima
suap, tidak jujur, korupsi, penipuan,
kriminal, sabotase, dsb.
4) Patologi akibat keprilakukan berupa :
kesewenangan, pemaksaan, konspirasi,
diskriminasi, tidak sopan, kerja
legalistik, dramatisiasi, indisipliner, inersia, tidak
berkeprimanusiaan, negatifisme,
kepentingan sendiri, non profesional,
vested
interest, pemborosan dsb.
5) Patologi
akibat sitasi internal berupa : tujuan dan sasaran tidak efektif dan
efisien, kewajiban sebagai beban,
eksploitasi, eksstrosi/pemerasan, pengangguran
terselubung, kondisi kerja yang tidak
nyaman, tidak adan kinerja, miskomunikasi
dan informasi, spoil sisten, oper
personil dsb.
Karakteristik Hambatan Birokrasi Pemerintahan Negara
¡ Birokrasi yang Formalism, Nevotism
and Coruption ( KKN ) bukan pada NSPM
¡ Intervensi Birokrasi Politik terhadap Birokrasi
Pemerintahan
¡ Orientasi kekuasaan (Powership)
bukan pada Pelayanan Publik
¡ Sentralisasi Pemerintahan bukan
desentralisasi
¡ Berorientasi pada produk ( output
) bukan pada manfaat dan dampak Kesra ( benefit and infact )
¡ Cenderung untuk Kepentingan
Birokrasi ( kawan, Partai, dan Golongan ) bukan kepentingan publik
¡ Organisasi yang besar dan
birokratis tidak ramping dan
prefesional, fungsional dan proporsional
¡ Inefensiensi/pemborosan sumberdaya organisasi dan birokrasi pemerintahan
Sumber :
www.elearning-rri.net/.../etika_pmrintahan.ppt
directory.ung.ac.id/bei/.../Etika%20pemerintahan.do
www.ut.ac.id/html/suplemen/ipem4430/
postingannya bagus bermanfaat sekali
BalasHapus