NAMA : GHITA NATALIA
NPM : 22210989
KELAS : 1EB06
BAB 4
KEWIRASWASTAAN DAN
PERUSAHAAN KECIL
Salah satu alasan berlangsungnya aktivitas ekonomi adalah terjadinya ketidakseimbangan. Dalam hal lapangan kerja , ketidakseimbangan tersebut juga terjadi. Di satu sisi, pertumbuhan ekonomi yang pesat memerlukan penambahan tenaga kerja untuk mengelolanya. Di sisi lain, keahlian dan spesifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan belum tentu dapat dipenuhi oleh orang yang membutuhkan pekerjaan. Dengan pertambahan penduduk dunia pada umumnya atau disuatu negara pada khususnya, laju pertambahan jumlah tenaga kerja yang tersedia seringkali melampaui jumlah lapangan pekerjaan yang tersedia. Akibatnya, penciptaan lapangan kerja sendiri nampaknya merupakan suatu kebutuhan yang tidak dapat ditawar lagi. Dalam hal inilah wiraswasta merupakan alternatif penyelesaian. Pentingnya para wiraswasta ditunjukkan dengan semakin luasnya distribusi peran wiraswasta di semua aspek kehidupan. Di negara berkembang, kewiraswastaan bahkan merupakan tiang penyangga dunia usaha dan industri.
KEWIRASWASTAAN, WIRASWASTA, WIRASWASTAWAN
Kewiraswastawan (entrepreneurship) adalah kemampuan dan kemauan seseorang untuk beresiko dengan menginvestasikan dan mempertaruhkan waktu, uang, dan usaha, untuk memulai suatu perusahaan dan menjadikannya berhasil. Melalui upaya yang dijalankannya, yang bersangkutan merencanakan dan mengharapkan kompensasi dalam bentuk keuntungan di samping juga kepuasan. Bidang usaha atau perusahaan yang dibangun oleh seseorang dengan kepribadian tertentu (wiraswastawan/entrepreneur) sebagai alternatif penyediaan lapangan kerja, minimal bagi si pemilik modal itu, kita sebut wiraswasta.
Selain memperoleh keuntungan, berwiraswasta juga tak terlepas dari kemungkinan rugi. Sisi keuntungan berwiraswasta adalah kemungkinan untuk mengatur tingkat keuntungan yang diharapkan (semakin giat usaha dan waktu yang dicurahkan, akan semakin besar harapan perolehan keuntungannya), melatih ketajaman intuisi bisnis, menigkatkan sifat tanggung jawab terhadap dirinya sendiri (juga terhadap keluarga dan bangsa), dan memiliki wewenang untuk memerintah dan mengelola karyawannya. Sedangkan sisi kerugian berwiraswasta adalah tanggung jawab yang besar terhadap kelangsungan usaha, perlunya menjaga relasi yang baik terhadap pihak-pihak terkait dalam rangka mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan, menanggung beban akibat kerugian perusahaan, pencurahan waktu kerja, maupun bentuk pengorbanan lainnya yang berkaitan dengan keluarga.
Pada umumnya orang yang tidak berani mengambil risiko akan menghindari kesempatan berwiraswasta. Karena dengan bekerja kepada orang lain, mereka memiliki tanggung jawab yang lebih ringan atas kerugian perusahaan, memiliki jam kerja yang teratur, dan seringkali memperoleh penghasilan tambahan.
Perkembangan franchising di Indonesia
Waralaba atau Franchising (dari bahasa Prancis untuk kejujuran atau kebebasan) adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layananan. Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa.
A. kiat-kiat memilih usaha dengan cara waralaba ( franchising)
Menurut ketua asosiasi franchise indonesia (afi) anang sukandar, ada kiat-kiat tertentu dalam memilih usaha waralaba yang baik.
Bisnis waralaba yang baik adalah usaha yang dibutuhkan sehari-hari yaitu makan, minuman, pendidikan, salon, bengkel, bidang ritel, tea franchise.
Selain itu, anang mengatakan ada beberapa daerah yang berpotensi mengembangkan produknya untuk waralaba seperti di jawa tengah dan jogja makanan dan batik, bali dengan produk kerajinan kayu dan pakaian.
Anang juga mengingatkan agar para pemodal franchise tea sebaiknya berhati-hati dalam menentukan mengambil peluang usaha melalui waralaba seperti franchise teh. Mengingat sekarang ini sering terjadi kerancuan antara waralaba (franchise) dengan business opportunity (bo).
Konsep waralaba franchise teh yang secara legal dan dalam pp no 42 tahun 2007 dijabarkan bahwa waralaba teh harus terbukti benar-benar menguntungkan, selain itu proses aplikasi bisnisnya mudah diterapkan dan diajarkan kepada pengambil pewaralaba dan lain-lain.
B.Jenis-jenis usaha yang diwaralabakan
• Produk dan jasa otomotif
• Bantuan dan jasa bisnis
• Produk dan jasa konstruksi
• Jasa pendidikan
• Rekreasi dan hiburan
• Fastfood dan take away(makanan siap saji)
• Stand makanan/foodstall
• Perawatan kesehatan,medis dan kecantikan
• Jasa membersihkan rumah
Ciri-ciri Perusahaan kecil
A. Kekuatan dan kelemahan perusahaan kecil
Fakta menunjukan, banyak wiraswastawan memulai aktivitasnya dalam perusahaan kecil sebelum akhirnya berkembang menjadi besar. Berbagai bidang usaha memberikan kesempatan usaha, tingkat perolehan keuntungan, maupun tingkat reiko yg berbeda-beda. Terlepas dari bbidang usaha yang dipilih, sebagaimanna dijumpai pada hampir semua kondisi, perusahaan kecil juga memiliki kekuatan dan kelemahan. Kekuatan perusahaan kecil terutama berkenaan dengan kebebasanya untuk bertindak dan menyesuaikan diri dengan kebutuhan setempat. Sebaliknya kelemahan perusahaan kecil terutama berkaitan dengan spesilalisasi, modal dan jaminan pekerjaan terhadap karyawannya.
B. Keuntungan Perusahaan kecil
Kebebasan dalam bertindak mengacu pada flekksibilitas perusahaan dan kecepatanya dalam mengantisipasi perubahan tuntutann pasar. Hal ini lebih dimungkinkan pada perusahaan kecil karena ruang lingkup pelayanan relatif kecil. Sehingga penyesuaian terhadap adopsi teknologi yang sesuai denagn kebutuhan pasar dapt dilaksanakan denagn cepat.
C. Kelemahan perusahaan kecil
Perusahaan dengan ukuran apa saja (besar,sedang, maupun kecil) selalu mengandung resiko,disamping keuntunganya. Perusahaan kecil lebih mudah terpengaruh oleh perubahan situasi, perubahan ekonomi, persaingan dan lokasi yang buruk. Kelemahan perusahaan kecil yang terutama adalah modal dan jaminan pekerjaan bagi karyawannya.
D. Cara-cara mengembangkan perusahaan kecil
- Penyebarluasan dan pengembangan minat berusaha
Pemberian bantuan kredit dari bank dengan syarat lunak bagi para perusahan kecil
- Peningkatan keterampilan angkatan kerja dengaann perluasan kesempatan kerja
- Perbaikan personalia perbankan
- Membentuk sentra industry kecil di pedesaan
- Pembatasan investasi pada industry padat modal
- Pemerintah melalui departemen terkait menyediakan fasilitas
E. Kegagalan perusahaan kecil
Sebagian kegagalan telah disebutkan seperti kuranngya pengalaman manajemen, kurangnya modal, kurangnya modal dan promosi penjualan, ketidak mampuan untuk mengatasi piutang yg macet, pennggunaan teknologi yang sudah ketinggalan jaman dan lain-lain.
Perbedaan antara kewirausahaan dan bisnis kecil
Kewirausahaan adalah suatu profesi yang timbul karena interaksi antara ilmu pengetahuan yang dapat diperoleh dari pendidikan formal dengan seni yang hanya dapat di gali dengan rangkaian kerja yang diberikan dalam praktek perbedaan dengan bisnis kecil dalam penanganannya karena dalam berbagai tempat diakui keberadaan pengusaha kecil terkait dengan kewirausahaan.
REFERENSI :
http://books.google.co.id/books?id=EVfWJ7nbd-kC&pg=PA38&lpg=PA38&dq=kewiraswastaan,+wiraswasta,+wiraswastawan&source=bl&ots=o8uwdtuTj9&sig=5wQCc3I0VwEBCl5SNPIxeYBhPyU#v=onepage&q=kewiraswastaan%2C%20wiraswasta%2C%20wiraswastawan&f=false
http://id.wikipedia.org/wiki/Waralaba
http://www.find-docs.com/perbedaan-antara-kewirausahaan-dan-bisnis-kecil.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar