Minggu, 19 Desember 2010

Tanggung Jawab Sosial Suatu Bisnis

NAMA  : GHITA NATALIA
NPM     : 22210989
KELAS : 1EB06

BAB 13

TANGGUNG JAWAB SOSIAL SUATU BISNIS

Merupakan etika mempengaruhi prilaku pribadi dilingkungan kerja atau suatu usaha bisnis untuk menyeimbangi komitmennya terhadap kelompok dan individu dalam lingkungannya.

Benturan Dengan Kepentingan Masyarakat
Proses produksi seringkali menyebabkan benturan kepentingan (masyarakat dengan perusahaan). Terjadi pada berbagai ingkat perusahaan (besar, menengah maupun kecil). Benturan ini terjadi kerap kali karena perusahaan menimbulkan polusi (udara, air limbah, suara bahkan mental kejiwaan).

Klasifikasi Aspek Pendorong Tanggung Jawab Sosial
Dalam menunaikan tanggung jawab sosial, perusahaan dituntut untuk mengindahkan etika bisnis. Hal-hal pendorong dilaksanakannya etika bisnis :

1. Dorongan dari pihak luar, dari lingkungan masyarakat. Seringkali menghadapi kendala berupa adanya biaya tambahan yang kadang cukup besar bagi perusahaan dan diperhitungkan dalam untung-rugi usaha.

2. Dorongan dari dalam bisnis itu sendiri, sisi humanisme pebisnis yang melibatkan rasa, karsa dan karya yang ikut mendorong diciptakannya etika bisnis yang baik dan jujur. Penerapan perinsip manajemen terbuka, hubungan industrialis pancasila, pengendalian mutu terpadu dengan gugus kendali mutunya merupakan contph penerapan manajemen yang berorientasi hubungan kemanusiaan.

Dorongan Tanggung Jawab Sosial
Kalsifikasi masalah sosial yang mendorong pelaksanaan tanggung jawab sosial pada sebuah bisnis sebagai berikut :

Penerapan Manajemen Orientasi Kemanusiaan
Kegiatan intern yang muncul bersifat sangat kaku, keras, zakeliyl (saklek), birokratik, otoriter. Prosedur administrasi serta jenjang kewenangan yang berbelit belit sering menyebabkan tekanan batin bagi para pebisnis maupun pihak lain yang berhubungan. Hubungan yang kurang manusiawi pun kerap terjadi antara perusahaan dengan pihak luar (pelanggan, masyarakat umum).

Manfaat Penerapan Manajemen Orientasi Kemanusiaan :

Penerapannya akan menimbulkan hubungan yang serasi, selaras dan seimbang antara pelaku bisnis dan pihak luar. Secara rinci, manfaat tersebut adalah :

1. Peningkatan moral kerja karyawan yang berakibat membaiknya semangat dan prosuktifitas kerja.

2. Adanya partisipasi bawahan dan timbulnya rasa ikut memiliki sehingga tercipta kondisi manajemen partisipatif.

3. Penurunan absen karyawan yang disebabkan kenyamanan kerja sebagai hasil hubungan kerja yang menyenangkan dan baik.

4. Peningkatan mutu produksi yang diakibatkan oleh terbentuknya rasa percaya diri karyawan.

5. Kepercayaan konsumen yang meningkat dan merupakan modal dasar bagi perkembangan selanjutnya dari perusahaan.

Ekologi dan Gerakan Pelestarian lingkungan
Ekoligi, yang menitikberatkan pada keseimbangan antara manusia dan alam lingkungannya banyak dipengaruhi oleh proses produksi. Sebagai contoh maraknya penebangan hutan sebagai bahan dasar industri perkayuan, perburuan kulit ular yang diperuntukkan industri kerajinan kulit.

Penghematan Energi
Pengurasan secara besar-besaran enenrgi yang berasal dari sumber daya alam yang tidak dapat diperbaruhi seperti batu bara minyak dan gas telah banyak terjadi. Kesadaran bahwa sumber daya tersebut tidak dapat diperbaruhi telah mendorong dilaksanakannya proses efisiensi serta mencari pengganti sumber daya tersebut. Yang dapa disebut dengan sumber energi alternative diantaranya adalah pemanfaatan tenaga surya, nuklir, angina, air serta laut.

Partisipasi Pembangunan Bangsa
Kesadaran masyarakat pebisnis terhadap suksenya pembangunan sangat diperlukan. Karena dengan adanya kesadaran tersebut, akan membantu pemerintahan menangani masalah pengangguran dengan cara ikut melibatkan penggunaan tenaga kerja yang ada, sebaagi bentuk tanggung jawab sosial pada lingkungan sekitar perusahaan beroperasi.

Gerakan Konsumerisme
Awal perkembangannya tahun 1960an dinegara barat yang berhasil memberlakukan UU perlindungan konsumen yang meliputi beragam aspek, mulai dari perlindungan atas praktik penjualan paksa sampai pemberiaan ijin lisensi bagi para petugas reparasi alat rumah tangga. Tujuan dari gerakan konsumerisme ini adalah :

1.  Memperoleh perhatian dan tindakan nyata dari kalangan bisnis terhadap keluhan konsumen atas praktek bisnisnya.

2. Pelaksanaan strategi advertensi atau periklanan yang realistic dan mendidik serta tidak menyesatkan masyarakat.

3. Diselenggarakan panel-panel disuksi antara wakil konsumen dengan produsen.

4. Pelayanan purna jual yang lebih baik.

5. Berjalannya proses publik relation (PR) yang lebih menitikberatkan kepuasan konsumen daripada promosi semata.

Etika Bisnis
Merupakan penerapan secara langsung tanggung jawab sosial suatu bisnis yang timbul dari dalam perusahaan itu sendiri. Etika pergaulan dalam melaksanakan bisnis disebut etika pergaulan bisnis.

Hubungan antara bisnis dengan langganan atau konsumen
Merupakan pergaulan antara konsumen dengan produsen dan paling banyak ditemui. Berikut beberapa contohnya:

1. Kemasan yang berbeda beda menyulitkan konsumen untuk membandingkan harga terhadap produk.

2. Kemasan membuat konsumen tidak dapat mengetahui isi didalamnya, sehinga diperlukan penjelasan tentang isi serta kandungan yang terdapat dalam produk tsb.

3. Promosi, terutama iklan merupakan gangguan etis yang paling utama.

4. Pemberian service dan garansi sebagai bagian dari layanan purna jual.

Hubungan Dengan Karyawan
Bentuk hubungan ini meliputi atau rekruitmen ( pelatihan atau training ), promosi, transfer, demosi maupun pemberhentian. Dimana semua bentuk hubungan tersebut harus dijadikan objekif dan jujur.

Hubungan antara Bisnis
Merupakan hubungan yang terjadi diantara perusahaan, baik perusahaan kolega, pesaing, penyalur, grosir maupun distributornya.

Hubungan Dengan Investor
Pemberian informasi yang benar terhadap investor maupun calon investor merupakan bentuk hubungan ini. Sehingga dapat menghindari pengambilan keputusan yang keliru.

Hubungan dengan Lembaga Keuangan
Hubungan dengan lembaga keuangan, terutama Jawata Pajak pada umumnya merupakan hubungan yang bersifat financial berkaitan dengan penyusunan laporan keuangan.
Pelaksanaan tanggung jawab sosial merupakan penerapan dan pelaksanaan kepedulian bisnis erhadap lingkungan serta mengikuti etika bisnis. Penerapan etika bisnis adalah maksud dari konsep stockholder.

Bentuk-Bentuk Tanggung Jawab Sosial suatu Bisnis
Penjabaran dari kepedulian sosial dari suatu bisnis berbentuk pelaksanaan tanggung jawab sosial bisnis. Sejalan dengan itu dapat dilihat bahwa semakin tinggi tingkat kepedulian sosial suatu bisnis maka simakin meningkat pula pelaksanaan praktek bisnis etik dalam masyarakat.

Beberapa bentuk pelaksanaan tanggung jawab sosial yang dapat kita temui di Indonesia adalah :

1. Pelaksanaan Hubungan Industrialis Pancasila (HIP), Kesepakatan Kerja Bersama merupakan bentuk pelaksanaan yang telah banyak dijalankan pengusaha dengan karyawannya dan dituangkan dalam buku.

2. Analisis Mengenai Dampak LIngkungan (AMDAL), Penanganan limbah industri sebagai bagian dari produksi sebagai bentuk partisipasi menjaga lingkungan .

3. Penerapan Prinsip Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), penekanan pada faktor keselamatan pekerja dengan mempergunakan alat-alat yang berfungsi menjaga keselamatan, seperti topi pengaman, masker pelindung, maupun pakaian khusus lainnya.

4. Perkebunan Inti Rakyat (PIR), system perkebunan yang melibatkan perkebunan besar milik negara dan kecil milik masyarakat. Perkebunan besar berfungsi sebagai inti dan motor penggerak perkebunen dimana setiap bahan bakunya diambil dari perkebunan kecil disekitarnya yang berfungsi sebagai plasma .

5. System Bapak Angkat dan Anak Angkat, system ini melibatkan pengusaha besar yang mengangkat pengusaha kecil atau menengah sebagai mitra kerja yang harus mereka bina. Terkadang hal ini menebabkan masalah kepada pengusaha besar, oleh karna itu dibutuhkan kesadaran tinggi dalam pelaksanaannya.

SUMBER : Materi dari ibu Septi Mariani T.R SE, MM

Analisis dan pengembangan
Hari ini yang menjadi perhatian terbesar dari peran perusahaan dalam masyarakat telah ditingkatkan yaitu dengan peningkatan kepekaan dan kepedulian terhadap lingkungan dan masalah etika. Masalah seperti perusakan lingkungan, perlakuan tidak layak terhadap karyawan, dan cacat produksi yang mengakibatkan ketidak nyamanan ataupun bahaya bagi konsumen adalah menjadi berita utama surat kabar. Peraturan pemerintah pada beberapa negara mengenai lingkungan hidup dan permasalahan sosial semakin tegas, juga standar dan hukum seringkali dibuat hingga melampaui batas kewenangan negara pembuat peraturan (misalnya peraturan yang dibuat oleh Uni Eropa. Beberapa investor dan perusahaam manajemen investasi telah mulai memperhatikan kebijakan CSR dari suatu perusahaan dalam membuat keputusan investasi mereka, sebuah praktek yang dikenal sebagai “Investasi bertanggung jawab sosial” (socially responsible investing).

Banyak pendukung CSR yang memisahkan CSR dari sumbangan sosial dan “perbuatan baik” (atau kedermawanan seperti misalnya yang dilakukan oleh Habitat for Humanity atau Ronald McDonald House), namun sesungguhnya sumbangan sosial merupakan bagian kecil saja dari CSR. Perusahaan di masa lampau seringkali mengeluarkan uang untuk proyek-proyek komunitas, pemberian bea siswa dan pendirian yayasan sosial. Mereka juga seringkali menganjurkan dan mendorong para pekerjanya untuk sukarelawan (volunteer) dalam mengambil bagian pada proyek komunitas sehingga menciptakan suatu itikad baik dimata komunitas tersebut yang secara langsung akan meningkatkan reputasi perusahaan serta memperkuat merek perusahaan. Dengan diterimanya konsep CSR, terutama triple bottom line, perusahaan mendapatkan kerangka baru dalam menempatkan berbagai kegiatan sosial di atas.

Kepedulian kepada masyarakat sekitar/relasi komunitas dapat diartikan sangat luas, namun secara singkat dapat dimengerti sebagai peningkatan partisipasi dan posisi organisasi di dalam sebuah komunitas melalui berbagai upaya kemaslahatan bersama bagi organisasi dan komunitas. CSR adalah bukan hanya sekedar kegiatan amal, di mana CSR mengharuskan suatu perusahaan dalam pengambilan keputusannya agar dengan sungguh-sungguh memperhitungkan akibat terhadap seluruh pemangku kepentingan(stakeholder) perusahaan, termasuk lingkungan hidup. Hal ini mengharuskan perusahaan untuk membuat keseimbangan antara kepentingan beragam pemangku kepentingan eksternal dengan kepentingan pemegang saham, yang merupakan salah satu pemangku kepentingan internal.

“dunia bisnis, selama setengah abad terakhir, telah menjelma menjadi institusi paling berkuasa diatas planet ini. Institusi yang dominan di masyarakat manapun harus mengambil tanggung jawab untuk kepentingan bersama….setiap keputusan yang dibuat, setiap tindakan yang diambil haruslah dilihat dalam kerangka tanggung jawab tersebut.
Sebuah definisi yang luas oleh World Business Council for Sustainable Development (WBCSD) yaitu suatu suatu asosiasi global yang terdiri dari sekitar 200 perusahaan yang secara khusus bergerak dibidang “pembangunan berkelanjutan” (sustainable development) yang menyatakan bahwa:

” CSR adalah merupakan suatu komitmen berkelanjutan oleh dunia usaha untuk bertindak etis dan memberikan kontribusi kepada pengembangan ekonomi dari komunitas setempat ataupun masyarakat luas, bersamaan dengan peningkatan taraf hidup pekerjanya beserta seluruh keluarganya”



Sumber :
• ungkapan Dr. David C. Korten penulis Buku laris berjudul When Corporations Rule the World
• http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/01/tanggung-jawab-sosial-suatu-bisnis-17/

1 komentar: